Martinova Wenas, S.Pd Terpilih Sebagai Hukum Tua Desa Pinaesaan

Martinova Wenas, S.Pd Terpilih Sebagai Hukum Tua Desa Pinaesaan

Berita, Minahasa357 Dilihat

Minahasa, – Martinova Wenas, S.Pd resmi terpilih sebagai Hukum Tua Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, setelah meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026).

Keberhasilan Martinova Wenas merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat Desa Pinaesaan yang menginginkan kepemimpinan yang mampu membawa desa menuju kemajuan, kesejahteraan, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya usai penetapan hasil pemungutan suara, Martinova Wenas menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Pinaesaan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga desa. Mari kita tinggalkan perbedaan pilihan dan bersama-sama membangun Desa Pinaesaan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan mempererat kebersamaan pasca pelaksanaan Pilhut. Menurutnya, pembangunan desa hanya dapat terwujud apabila seluruh masyarakat bersatu dan saling mendukung.

Pelaksanaan Pilhut di Desa Pinaesaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian, TNI, serta dukungan pemerintah daerah. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak proses pemungutan hingga penghitungan suara.

Dengan terpilihnya Martinova Wenas, S.Pd sebagai Hukum Tua yang baru, masyarakat berharap berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan Desa Pinaesaan di masa mendatang.(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *