
Manado, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang menghadiri Rapat Pleno Perdana DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara bersama DPC ABPEDNAS kabupaten/kota se-Sulut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut pada, Senin,(20/4/2026).
Rapat pleno ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selaku Dewan Pembina DPD ABPEDNAS Sulut Jacob Hendrik Pattipeillohy, serta Anggota DPD RI yang juga Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Stefanus B.A.N Liow.
Selain itu, hadir pula para Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Sulawesi Utara, Wali Kota Kotamobagu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut, serta jajaran pengurus ABPEDNAS dari seluruh daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa keberadaan ABPEDNAS memiliki peran penting sebagai wadah aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Melalui forum ini, kita harapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPD, sehingga setiap program pembangunan desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Stefanus B.A.N Liow menegaskan bahwa rapat pleno perdana ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan organisasi ke depan.
“ABPEDNAS harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, guna mendorong percepatan pembangunan desa di seluruh wilayah Sulawesi Utara. (VL).






