Lokasi TPS Dipersoalkan, Wakil Ketua Panitia Pilkades Disorot

Berita, Minahasa194 Dilihat

Minahasa — Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilkades) di Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, mulai menuai sorotan masyarakat. Wakil Ketua Panitia Pilkades dinilai terkesan tidak netral terkait penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (9/6/2026).

Sorotan muncul setelah lokasi TPS disebut akan dilaksanakan di tempat yang dikaitkan dengan salah satu tim sukses calon hukum tua. Keputusan tersebut memicu keberatan dari sejumlah warga dan pendukung calon lainnya karena dinilai dapat menimbulkan kesan keberpihakan panitia.

Situasi itu pun memicu perdebatan antar pendukung calon dan dikhawatirkan dapat mengganggu kondusivitas pelaksanaan Pilkades di desa tersebut.

Warga berharap panitia Pilkades dapat bersikap profesional, adil, dan menjaga netralitas demi terciptanya pesta demokrasi desa yang aman, damai, dan transparan.

“Kami meminta panitia mempertimbangkan kembali lokasi TPS agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan keberpihakan kepada salah satu calon,” ungkap salah satu warga kepada media.

Warga juga mengaku kecewa karena teguran dari Ketua Panitia kepada Wakil Ketua Panitia terkait persoalan tersebut disebut tidak diindahkan. Bahkan, menurut warga, yang bersangkutan sempat mengatakan, “Silakan laporkan saja.”

Akibat situasi tersebut, sejumlah pendukung pasangan calon yang merasa dirugikan mengaku geram dan berharap pemerintah maupun pihak terkait dapat turun tangan agar pelaksanaan Pilkades tetap berjalan netral dan kondusif.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sumber di lapangan, hasil percakapan antara Kabid PMD Kabupaten Minahasa dengan Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Hukum Tua menyebutkan bahwa lokasi TPS tidak dianjurkan berada di tempat yang dinilai tidak netral atau terafiliasi dengan salah satu pihak calon tertentu.

(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *