Wabup Vanda Warning Wajib Pajak: Jangan Abaikan Kewajiban…!!!

Berita, Minahasa441 Dilihat

MINAHASA,— Tak sekadar duduk di belakang meja. Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., turun langsung memimpin Tim Intensifikasi Pajak Daerah menyisir sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Minahasa, Kamis (1/10/2026).

Langkah ini menjadi sinyal tegas Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mengejar optimalisasi penerimaan pajak sekaligus memastikan para pelaku usaha tidak mengabaikan kewajiban perpajakannya.

Tim gabungan yang turun ke lapangan melibatkan Dispenda Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Minahasa serta unsur pers.

Mereka melakukan pengawasan, pendataan hingga pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan pelaku usaha. Data dan kondisi di lapangan menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kepatuhan wajib pajak berjalan sesuai ketentuan.

Turunnya langsung Wabup Vanda bersama tim menunjukkan keseriusan Pemkab Minahasa dalam mengawal sektor penerimaan daerah. Pelaku usaha pun diingatkan untuk tidak menganggap enteng kewajiban membayar pajak daerah.

Pesannya tegas: usaha berjalan, kewajiban pajak juga harus berjalan.

Optimalisasi pajak daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk menopang pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *