Target Beroperasi 2027, MPP Minahasa Bakal Satukan Berbagai Layanan Publik dalam Satu Lokasi

Berita, Minahasa335 Dilihat

MINAHASA,– Masyarakat Kabupaten Minahasa tak lama lagi diharapkan dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis. Melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), berbagai layanan pemerintah direncanakan terintegrasi dalam satu lokasi dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP (RD-VaSung), untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran MPP diharapkan menjadi solusi bagi warga yang selama ini harus mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, pertanahan, perpajakan daerah, hingga layanan keimigrasian.

Bupati Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan, pembangunan MPP diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin cepat, tepat, terintegrasi, dan transparan.

“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.

Dengan sistem pelayanan terpadu, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, tenaga, serta biaya transportasi karena berbagai kebutuhan administrasi dapat diurus di satu tempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP masih berlangsung dan ditargetkan dapat menunjang operasional pelayanan pada 2027.

“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah layanan yang direncanakan hadir meliputi PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, hingga layanan keimigrasian.

Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi pelayanan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak akses layanan tanpa harus bepergian ke berbagai kantor.

“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.

Lontaan berharap MPP nantinya didukung fasilitas yang nyaman serta sistem pelayanan yang cepat dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan pelayanan berjalan tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).

Saat ini, pembangunan gedung MPP masih terus dikerjakan. Pihak pelaksana diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai perencanaan agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Rencana kehadiran MPP pun mendapat sambutan positif dari warga. Nouvi Siwu, warga Eris, Minahasa, menilai pelayanan terpadu akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat, tapi semua hanya di satu tempat,” ujarnya.

Dengan target operasional pada 2027, MPP diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Minahasa, sekaligus mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (VL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *