SIKAMANG Resmi Diluncurkan, Jeffry Tangkulung: Permudah Urusan Pajak Warga

Berita, Minahasa139 Dilihat

MINAHASA,– Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui peluncuran Sistem Informasi Kemandirian Pendapatan Daerah Minahasa (SIKAMANG), Rabu (28/10/2026).

Aplikasi berbasis digital tersebut resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si., dalam kegiatan sosialisasi pajak daerah.

Kegiatan diawali dengan laporan dan sambutan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa, Jeffry Tangkulung, S.H., M.A.P. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Minahasa, Petera Wonda, S.H., M.H., para camat se-Kabupaten Minahasa, serta sejumlah pelaku usaha.

Jeffry Tangkulung mengatakan, kehadiran SIKAMANG diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya wajib pajak, dalam mengurus berbagai keperluan administrasi perpajakan daerah.

Menurutnya, penerapan sistem digital menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan dukungan teknologi, proses pengurusan perpajakan diharapkan menjadi lebih praktis, efisien, dan transparan.

“Dengan adanya sistem seperti ini, kami berharap masyarakat, khususnya wajib pajak, akan lebih mudah dalam melaksanakan berbagai urusan perpajakan daerah,” demikian inti penjelasan Jeffry mengenai manfaat SIKAMANG.

Peluncuran SIKAMANG juga menjadi langkah Pemkab Minahasa dalam memperkuat pengelolaan pajak dan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Melalui sistem digital, pengelolaan data diharapkan semakin terintegrasi sehingga memudahkan pemantauan penerimaan serta membantu pemerintah mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.

Selain mendukung pelayanan kepada wajib pajak, digitalisasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi administrasi, meminimalkan risiko kesalahan pencatatan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Optimalisasi penerimaan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Minahasa. Dengan pengelolaan pendapatan yang efektif dan akuntabel, pemerintah daerah dapat memperkuat dukungan pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Melalui SIKAMANG, Pemkab Minahasa mendorong tata kelola pendapatan daerah yang lebih modern dan berbasis teknologi, sekaligus menghadirkan pelayanan perpajakan yang diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat.(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *