Sah! Sammy Senduk Sumeisey Resmi Dilantik sebagai Hukum Tua Desa Lemoh Induk Periode 2026–2034

Sah! Sammy Senduk Sumeisey Resmi Dilantik sebagai Hukum Tua Desa Lemoh Induk Periode 2026–2034

Berita, Minahasa383 Dilihat

Minahasa – Sammy Senduk Sumeisey resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Hukum Tua Desa Lemoh Induk masa jabatan 2026–2035 oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama 127 Hukum Tua terpilih lainnya di Gedung Wale Ne Tou, Tondano. Selasa,(14/7/2026).

Usai dilantik, Sammy Senduk Sumeysei menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Lemoh Induk yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin desa selama sembilan tahun ke depan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lemoh Induk atas kepercayaan yang telah diberikan. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk mengakhiri perbedaan yang terjadi selama proses Pilhut dan kembali bersatu membangun desa.

“Mulai hari ini tidak ada lagi nomor satu atau nomor dua. Yang ada adalah masyarakat Lemoh Induk yang harus kita layani bersama. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan membangun desa yang lebih maju, aman, rukun, dan sejahtera,” katanya.

Sammy menegaskan bahwa kepemimpinannya akan mengedepankan transparansi, pelayanan yang cepat, serta pembangunan yang merata dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam setiap program desa.

“Keberhasilan membangun desa bukan hanya tugas Hukum Tua, tetapi hasil kerja sama seluruh masyarakat. Mari kita jaga persatuan dan bersama-sama membawa Lemoh Induk menjadi desa yang semakin maju dan membanggakan,” tutupnya.(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *