
Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Senin,(16/3/2026)
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Minahasa menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepada DPRD, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai capaian yang diraih sepanjang Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli/pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta insan pers.(VL)






