Pernyataan Camat dan Ketua Panitia Soal TPS Rambunan Amian Tuai Perhatian

Pernyataan Camat dan Ketua Panitia Soal TPS Rambunan Amian Tuai Perhatian

Berita, Minahasa76 Dilihat

Minahasa – Jawaban Camat Sonder, Dianny Albert Dien, S.STP, terkait polemik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Rambunan Amian menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.Sabtu (13/6/2026).

Saat dikonfirmasi awak media, Camat Sonder menyatakan bahwa penentuan lokasi TPS merupakan kewenangan panitia penyelenggara Pilhut. Menurutnya, pihak kecamatan hanya dapat memberikan pertimbangan dan saran, sementara keputusan tetap berada di tangan panitia.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga yang menilai pemerintah kecamatan seharusnya lebih proaktif dalam melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap tahapan Pilhut, terutama ketika muncul polemik yang berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Camat Sonder menjelaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima informasi resmi terkait lokasi TPS yang telah ditetapkan dan menyarankan agar informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung dari panitia penyelenggara Pilhut Desa Rambunan Amian.

Sementara itu, saat dihubungi awak media melalui aplikasi pesan singkat, Ketua Panitia Pilhut Desa Rambunan Amian mengakui bahwa lokasi TPS yang direncanakan memang berada di tempat yang dikaitkan dengan salah satu tim sukses calon Hukum Tua.

Namun demikian, Ketua Panitia menegaskan dirinya secara pribadi telah menyampaikan keberatan dan mengusulkan agar lokasi TPS dipindahkan ke tempat yang dinilai lebih netral.

“Lokasi TPS memang berada di tempat salah satu tim sukses calon Hukum Tua. Tapi saya selaku ketua tetap bersikeras melarang dan mengusulkan agar TPS dilaksanakan di tempat yang netral seperti gedung sekolah,” ungkap Ketua Panitia.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat harapan masyarakat agar panitia dapat segera mengambil keputusan yang mempertimbangkan asas netralitas, kenyamanan, serta kepercayaan publik terhadap proses Pilhut yang sedang berlangsung.

Masyarakat berharap lokasi TPS nantinya ditetapkan di tempat yang benar-benar netral sehingga tidak menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu calon. Selain itu, koordinasi antara panitia, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif hingga hari pemungutan suara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaba dan keputusan resmi yang diumumkan panitia terkait lokasi final TPS yang akan digunakan dalam Pilhut Desa Rambunan Amian. (VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *