Pemkab Minahasa Perkuat Transformasi Digital dan Pengelolaan Informasi Publik

Pemkab Minahasa Perkuat Transformasi Digital dan Pengelolaan Informasi Publik

Berita, Minahasa107 Dilihat

Minahasa — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Minahasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi guna mendukung penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis layanan digital terintegrasi, di Kantor Diskominfo Minahasa, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Diskominfo Minahasa, Ricky Laloan, didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sepdy Tumengkol, yang turut membawakan materi teknis kepada peserta.

Rakor diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Minahasa yang bertugas mengelola data, informasi, dan dokumentasi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Ricky Laloan menegaskan bahwa penguatan PPID berbasis layanan digital merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, efektif, dan akuntabel.

“Di era digital saat ini, data dan informasi merupakan aset strategis yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peran PPID kini semakin penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, tidak hanya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, tetapi juga memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki kualitas, validitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Pemkab Minahasa berkomitmen mempercepat transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Diperlukan sinergi yang kuat antar seluruh perangkat daerah agar pengelolaan data dan layanan informasi dapat berjalan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Laloan berharap melalui rakor tersebut seluruh peserta dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas PPID dan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemkab Minahasa.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sepdy Tumengkol menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan memperkuat tata kelola penyampaian informasi dan dokumentasi pemerintah agar berjalan sesuai koridor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Melalui penguatan pengelolaan informasi dan dokumentasi, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyajikan informasi publik secara lebih terstruktur, cepat, dan sesuai standar pelayanan informasi yang berlaku,” pungkasnya.(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *