
TONDANO,— Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai membidik celah rawan korupsi melalui penguatan budaya integritas. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditegaskan menjadi peta jalan pembenahan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemkab Minahasa dengan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Sulawesi Utara, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).
Bupati Minahasa melalui Sekretaris Daerah Dr. Lynda Deisye Watania, MM, M.Si., menegaskan kerja sama ini harus menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar dokumen seremonial.
“Kegiatan hari ini bukan sekadar seremonial di atas kertas. Ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam merespons hasil SPI yang telah memotret peta kerawanan korupsi di daerah kita,” tegas Watania.
Menurutnya, hasil SPI harus menjadi cermin sekaligus cambuk bagi seluruh perangkat daerah untuk menutup berbagai celah yang berpotensi melahirkan praktik korupsi, baik dalam pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa maupun manajemen sumber daya manusia.
Watania meminta seluruh perangkat daerah mempelajari rekomendasi SPI dan menjadikannya dasar dalam melakukan pembenahan.
“SPI harus kita jadikan peta jalan perbaikan. Celah-celah yang masih rawan harus ditutup dan diperbaiki,” ujarnya.
Selain birokrasi, penguatan integritas juga harus masuk ke lingkungan pendidikan. Watania secara khusus meminta seluruh kepala sekolah mendukung program antikorupsi dan menjadikan sekolah sebagai ruang pembentukan karakter integritas sejak dini.
“Bapak dan Ibu kepala sekolah harus mendukung program ini. Pendidikan antikorupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Nilai kejujuran dan integritas harus ditanamkan sejak dari sekolah,” katanya.
Ia menilai kolaborasi dengan PAKSI Sulut penting untuk memperluas edukasi dan penyuluhan antikorupsi secara berkelanjutan, termasuk hingga pemerintahan desa dan kelurahan.
Watania juga mengingatkan bahwa sistem pemerintahan yang baik tidak akan berarti tanpa integritas aparatur yang menjalankannya.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih. Kalau tidak dibarengi integritas manusianya, hal tersebut tidak akan tercapai,” tegasnya.
Karena itu, ASN Pemkab Minahasa diminta mengedepankan kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab serta menolak gratifikasi, suap maupun pungutan liar.
“Kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar kita. Mari kita jaga dengan membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” tandas Watania.
Ketua Forum PAKSI Sulawesi Utara Dr. Magdalena Wulur, S.A., M.M., M.A.P. bersama tim PAKSI Sulut turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Hadir pula Inspektur Daerah Minahasa Dr. Vicky Christian Tanor, S.P.I., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, anggota DPRD Minahasa Leoni, jajaran Bagian Hukum, para kepala sekolah serta siswa SMP Negeri 1 Tondano.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Minahasa menargetkan edukasi antikorupsi tidak berhenti di lingkungan birokrasi, tetapi berkembang menjadi budaya integritas yang hidup di sekolah, pemerintahan desa dan kelurahan hingga masyarakat.(VL)












