Pemkab Minahasa dan BPOM Perketat Pengawasan Obat Ilegal, Generasi Muda Jadi Perhatian

Berita, Minahasa289 Dilihat

MINAHASA,— Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal serta penyalahgunaan obat di wilayah Minahasa.

Langkah tersebut ditegaskan melalui monitoring dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal serta Penyalahgunaan Obat, Rabu (7/10/2026).

Forum yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si. bersama Kepala Balai Besar BPOM Manado Hermanto, jajaran perangkat daerah dan unsur Satgas, menjadi momentum mengevaluasi kinerja sekaligus memetakan persoalan yang ditemukan di lapangan.

Hermanto mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengukur pelaksanaan tugas Satgas sejak ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Minahasa. Capaian, kendala, hingga langkah pengawasan berikutnya menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika pelanggaran terjadi. Pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi harus diperkuat, terutama di sekolah, komunitas dan kelompok kepemudaan.

Masyarakat perlu dibekali pemahaman mengenai bahaya penggunaan obat secara tidak tepat maupun risiko mengonsumsi dan mengedarkan produk ilegal.

Jika ditemukan pelanggaran, Satgas dapat mengambil langkah sesuai ketentuan, mulai dari pembinaan hingga proses hukum. Produk yang terbukti tidak memenuhi persyaratan juga dapat dimusnahkan sesuai prosedur.

“Intinya Satgas ingin melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Minahasa, termasuk generasi muda. Jika tidak ditangani, konsumsi obat ilegal atau berbahaya dapat merusak masa depan dan menimbulkan beban bagi keluarga serta negara,” ujar Hermanto.

Sementara itu, Sekda Minahasa Lynda Watania menyambut baik monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, dukungan BPOM Manado sangat penting dalam memperkuat sistem pengawasan keamanan obat dan makanan di Kabupaten Minahasa.

Lynda menegaskan, persoalan penyalahgunaan obat dan narkotika tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar setiap persoalan yang muncul di masyarakat dapat segera diidentifikasi dan ditangani.

“Ketika ditemukan permasalahan di lapangan, seperti meningkatnya masyarakat yang terlibat narkotika atau penyalahgunaan obat, tentunya dapat kita mitigasi bersama dan dicarikan solusi,” kata Lynda.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun menggunakan obat dan makanan yang tidak jelas asal-usul serta keamanannya. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan dugaan peredaran produk ilegal kepada pihak berwenang.

Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja serta unsur Satgas terkait.

Sinergi Pemkab Minahasa, BPOM Manado, aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran produk ilegal sekaligus mencegah penyalahgunaan obat yang dapat mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda.(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *