Pemerintah Desa Makalisung Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa TA 2026

Pemerintah Desa Makalisung Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa TA 2026

Berita, Minahasa369 Dilihat

Minahasa – Pemerintah Desa Makalisung, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di kediaman Hukum Tua Desa Makalisung, Rina E. Lintang. Kamis,(2/7/2026).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Makalisung, Rina E. Lintang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh perangkat desa dan masyarakat semakin memahami tata kelola Dana Desa yang baik. Dana Desa adalah amanah yang harus dikelola secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kemajuan Desa Makalisung,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan desa dengan menjaga kebersamaan, meningkatkan partisipasi, serta mengawasi penggunaan anggaran secara bersama-sama.

Di akhir kegiatan, Rina E. Lintang menyampaikan kesan dan pesannya agar sosialisasi seperti ini terus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, dari pihak kepolisian Polres Minahasa, Kejaksaan Negeri Tondano, dan seluruh pihak yang telah memberikan edukasi kepada kami. Semoga sinergi ini terus terjalin sehingga pengelolaan Dana Desa di Makalisung semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

(VL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *