Pecah Rekor! Minahasa Sabet WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Robby Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Pecah Rekor! Minahasa Sabet WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Robby Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita, Minahasa337 Dilihat

 

Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di hadapan DPRD Kabupaten Minahasa, Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rabu,(8/7/2026).

Pemaparan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang dipimpin Ketua DPRD Frangky Wolayan, SE, dan dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta para anggota DPRD.

Dalam pengantar Nota Keuangannya, Bupati Robby Dondokambey menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, penyampaian Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sekaligus amanat peraturan perundang-undangan.

Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut, sebuah prestasi yang mencerminkan konsistensi Pemkab Minahasa dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta sinergi semua pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa untuk memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap Ranperda tersebut agar proses pembahasannya menghasilkan kebijakan terbaik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ini menjadi tahapan awal Pembicaraan Tingkat I Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan yang dilakukan bersama DPRD diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Minahasa. (VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *