Paripurna DPRD Minahasa: Bupati-Wabup Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita, Minahasa193 Dilihat

MINAHASA — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH.

Penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah, sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD dalam menyelaraskan kebijakan serta prioritas pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Perubahan KUA dan PPAS ini harus menjadi momentum untuk semakin mempertajam prioritas pembangunan, memastikan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh proses penganggaran berjalan transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus memperkuat koordinasi dengan DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran yang disepakati dapat bermuara pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” kata Vanda.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *