MPP Minahasa Mulai Dibangun , Vasung: Pelayanan Publik Harus Lebih Cepat dan Teruntegrasi

Berita, Minahasa371 Dilihat

TONDANO,— Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai merealisasikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, mudah, transparan dan terintegrasi bagi masyarakat.

Peletakan batu pertama pembangunan MPP dilakukan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP, Senin (21/9/2026), di Kelurahan Toukuramber, tepatnya di belakang Kantor Bupati Minahasa.

Dalam kesempatan tersebut, Vanda menegaskan bahwa pembangunan MPP harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran MPP harus mampu memangkas proses pelayanan yang panjang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

“Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan harus semakin mudah, cepat, transparan dan terintegrasi,” ujar Vanda.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan MPP tidak boleh hanya dipandang sebagai pembangunan sebuah gedung, tetapi harus menjadi bagian dari perubahan pola pelayanan pemerintahan.

Dengan konsep pelayanan terpadu, masyarakat nantinya diharapkan tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan pelayanan yang tersedia di MPP.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan perubahan dalam mendapatkan pelayanan. Gedungnya dibangun, tetapi kualitas pelayanan juga harus ikut dibangun,” tegasnya.

Pembangunan MPP tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendorong birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda atau yang mewakili, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Refly Ngantung, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, konsultan perencana, serta rohaniawan Pdt. Weldat Rintjap, M.Th, selaku Ketua BPMJ GMIM Riedel Wawalintouan dan Ketua BPMW Tondano II.

Dengan dimulainya pembangunan MPP, tantangan berikutnya adalah memastikan fasilitas tersebut nantinya benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan publik terpadu, bukan sekadar bangunan baru pemerintahan.(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *