Langkah Strategis Pemkab Minahasa: Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang Siapkan Pilhut 2026 Berbasis Good Governance

Berita, Minahasa332 Dilihat

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen strategis untuk segera menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini dipandang sebagai agenda konsolidasi demokrasi desa sekaligus instrumen penting dalam memperkuat legitimasi kepemimpinan lokal yang sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang memimpin langsung rapat persiapan tahapan Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (11/3/2026).

Rapat strategis tersebut menjadi ruang konsolidasi awal pemerintah daerah untuk menyelaraskan kesiapan teknis, kerangka regulasi, serta koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan seluruh tahapan Pilhut berjalan tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania selaku penanggung jawab kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Riviva Maringka sebagai Ketua Panitia Pilhut 2026, Inspektur Daerah Moudy Lontaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Alexander Mamesah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, serta para kepala bidang di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Minahasa.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa kesiapan regulasi menjadi fondasi utama dalam memastikan Pilhut berlangsung secara legitimate dan berkualitas.

Menurutnya, kejelasan payung hukum bukan sekadar aspek administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk menjamin setiap tahapan pemilihan berjalan secara bertanggung jawab, transparan, serta akuntabel di hadapan publik.

“Payung hukum atau landasan aturan harus dipastikan jelas agar setiap tahapan dapat berjalan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel, sekaligus tetap menjaga kebersamaan di tengah masyarakat,” tegas Sarundajang.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan arah kepemimpinan pemerintahan daerah yang menempatkan demokrasi desa sebagai pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Berdasarkan hasil pembahasan rapat, tercatat sebanyak 129 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Minahasa akan mengikuti tahapan Pemilihan Hukum Tua secara reguler pada tahun 2026.

Sementara itu, dua desa lainnya akan melaksanakan Pilhut melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijadwalkan secara terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 131 desa yang akan mengikuti proses Pilhut Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Minahasa.

Sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan, rapat tersebut juga menyepakati agenda sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026.

Kegiatan sosialisasi ini direncanakan menjadi momentum konsolidasi besar pemerintahan daerah dengan melibatkan berbagai unsur strategis, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Sekretaris Daerah, Forkopimda, DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para camat, para hukum tua, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah akan menyampaikan secara komprehensif mekanisme, tahapan, serta regulasi pelaksanaan Pilhut guna memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap proses demokrasi desa.

Untuk menunjang efektivitas koordinasi dan pengelolaan administrasi seluruh tahapan Pilhut, pemerintah daerah juga menetapkan bahwa Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 akan ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa.

Penempatan sekretariat ini diharapkan mampu memperkuat sistem kendali pelaksanaan tahapan, mempercepat proses koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh agenda Pilhut berjalan secara terintegrasi.

Melalui persiapan yang matang dan terstruktur ini, kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun arsitektur demokrasi desa yang sehat dan berintegritas.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap pelaksanaan Pilhut 2026 tidak hanya menghasilkan pemimpin desa yang legitimate, tetapi juga memperkokoh stabilitas pemerintahan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.

<VL>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *