Digerebek Tengah Malam! Pemuda Tondano Ditangkap, Ratusan Pil Terlarang Disita Polisi

Digerebek Tengah Malam! Pemuda Tondano Ditangkap, Ratusan Pil Terlarang Disita Polisi

Berita, Minahasa27 Dilihat

Tondano, Minahasa — Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan seorang pria berinisial GGK (22), warga Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh personel Satres Narkoba. Setelah melakukan pendalaman, tim bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan terlapor dan berhasil mengamankan GGK saat berada di rumah temannya.

Dalam proses penggeledahan terhadap terlapor beserta sepeda motor yang digunakannya, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika di dalam bagasi kendaraan. Setelah dilakukan interogasi awal, terlapor mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 510 butir tablet jenis Yarindo dan 1 butir Trihexypenidil yang diduga disalahgunakan. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Minahasa untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Segera laporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tegas Kapolres. (VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *