Bupati RD Resmikan Kantor Desa dan Gedung Serba Guna Tolok Satu, Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Bupati RD Resmikan Kantor Desa dan Gedung Serba Guna Tolok Satu, Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Berita, Minahasa199 Dilihat

Minahasa, — Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP menghadiri Ibadah Peresmian sekaligus menandatangani prasasti peresmian Kantor Desa dan Gedung Serba Guna Desa Tolok Satu, Kecamatan Tompaso.Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan berlangsung penuh sukacita dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga Desa Tolok Satu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pembangunan kantor desa dan gedung serba guna bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Gedung ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan publik, kegiatan kemasyarakatan, serta menjadi pusat aktivitas warga dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati RD.

Bupati juga mengapresiasi kerja sama pemerintah desa dan masyarakat yang terus mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Tompaso.

Usai ibadah peresmian, Bupati RD melakukan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai tanda resmi digunakannya Kantor Desa dan Gedung Serba Guna Desa Tolok Satu.

Momentum tersebut menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa, demi terciptanya pelayanan yang semakin dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.(VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *