BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Sulawesi Utara hingga 30 Agustus

BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Sulawesi Utara hingga 30 Agustus

Berita, Minahasa296 Dilihat

MANADO,— Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Utara,Senin,(24/8/2026).

Peringatan dini tersebut berlaku selama tujuh hari, mulai Senin, 24 Agustus hingga Minggu, 30 Agustus 2026.

Dalam keterangannya, BMKG menyebut kondisi atmosfer saat ini dipengaruhi oleh Monsun Australia yang aktif dan El Nino dengan intensitas kuat. Kondisi tekanan udara yang tinggi turut menghambat pertumbuhan awan dan meningkatkan kecepatan angin di wilayah Sulawesi Utara.

Selain itu, keberadaan Bibit Siklon Tropis 97W di wilayah Samudra Pasifik utara Papua juga disebut mendukung peningkatan kecepatan angin di Sulawesi Utara.

Sejumlah Wilayah Berpotensi Angin Kencang

BMKG merinci wilayah yang berpotensi mengalami angin kencang setiap harinya.

Pada Senin, 24 Agustus 2026, wilayah yang perlu mewaspadai kondisi tersebut yakni Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud.

Potensi serupa masih diprakirakan terjadi pada Selasa, 25 Agustus, dengan wilayah yang sama.

Selanjutnya, pada Rabu, 26 Agustus, potensi angin kencang mencakup Kota Bitung, Minahasa, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud.

Pada Kamis, 27 Agustus, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kota Bitung, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud.

Sementara pada Jumat, 28 Agustus, potensi angin kencang diprakirakan terjadi di Kota Bitung, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud.

Untuk Sabtu dan Minggu, 29–30 Agustus 2026, potensi angin kencang diprakirakan masih terjadi di Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud.

BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang dapat ditimbulkan angin kencang, terutama terhadap aktivitas di luar ruangan, perjalanan, serta kondisi pohon dan bangunan yang berpotensi terdampak.

Masyarakat juga diharapkan terus memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG dan mengambil langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan kecepatan angin.

Peringatan dini tersebut dibuat di Manado pada 23 Agustus 2026 oleh Prakirawan BMKG, Andersen L. Panjaitan, dan dikeluarkan atas nama Kepala Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado, Koordinator Bidang Operasional, Karina Husna.((VL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *