Pelantikan Ketua MKM Kota Tomohon: Langkah Strategis Pelestarian Bahasa dan Tradisi Lokal

Nasional47 Dilihat

Expres-News

Minahasa – Dr. Robby Dondokambey, Bupati Minahasa, secara resmi melantik Carol Senduk, S.H., sebagai Ketua Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM) Kota Tomohon untuk periode 2025-2030. Acara pelantikan yang diadakan di Augera Hall pada Jumat, 7 November 2025, merupakan penanda komitmen kuat MKM dalam melestarikan nilai-nilai dan tradisi Minahasa yang mulai tergerus modernisasi.

Dalam sambutannya, Dr. Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi mendalam dan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru. Ia menekankan pentingnya sinergi struktural dalam upaya kebudayaan dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua MKM Kota Tomohon yang telah menjalankan tugas dengan baik. 

Wali Kota Carol Senduk, selaku Ketua MKM Kota Tomohon yang baru dikukuhkan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey. Ia menyoroti tantangan pelestarian bahasa lokal sebagai misi utama kepengurusannya, terutama dalam konteks pelestarian Bahasa Tombulu.

Pelestarian Bahasa Tombulu merupakan fokus vital mengingat status Tomohon sebagai pusat etnis Tombulu. Upaya ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Tomohon yang sebelumnya telah merintis inisiatif, seperti penggunaan Bahasa Tombulu dan pakaian adat Minahasa di sekolah-sekolah setiap hari Kamis.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan tokoh penting, menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kota Tomohon dalam bidang kebudayaan. Dengan demikian, diharapkan MKM Kota Tomohon dapat menjadi motor utama dalam mewujudkan masyarakat yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kokoh dalam identitas budayanya.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan gerakan budaya di Tomohon, menjadikan Majelis Kebudayaan Minahasa sebagai wadah pelestarian dan pengembangan budaya Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *