Liony Liontin Mongi Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Tondano Raya

Uncategorized13 Dilihat

Expres-News.com

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Liony Liontin Mongi, memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan melaksanakan reses masa persidangan pertama di Dapil I Tondano Raya pada Rabu (27/11/2025). Dalam reses tersebut, Liony Liontin Mongi berupaya mengartikulasikan aspirasi rakyat untuk kemajuan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Liony Mongi menyatakan sudah ketiga kalinya dirinya datang ke kelurahan Tataaran 1 untuk mendengar aspirasi masyarakat. Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut demi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Liony Liontin Mongi juga menekankan pentingnya reses dalam menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Pokir dan penyaluran dalam APBD. Ia meyakini bahwa dengan kerjasama semua anggota DPRD Minahasa, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diwujudkan.

Dalam acara tersebut, Lurah Tataaran Satu, Deiby Lensun SS, MAP, turut menyampaikan terima kasih atas kepedulian Liony Mongi terhadap aspirasi masyarakat. Ketua LPM Kelurahan Tataaran 1 Holtje Sumuan juga mengajukan usulan kepada Liony Mongi terkait pengaspalan jalan perkebunan menuju kelurahan Masarang yang sangat dibutuhkan oleh warga.

Sejumlah aspirasi dari masyarakat Dapil I, seperti danau ranowangko di jadikan destinasi pariwisata, masalah air dan pembangunan, akan ditindaklanjuti oleh Liony Liontin Mongi dan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Minahasa. Kehadiran Liony Mongi dalam reses tersebut disambut baik oleh masyarakat Tataaran 1. Liony Liontin Mongi berkomitmen untuk terus mendengar dan mengawal kebutuhan masyarakat demi kemajuan daerah Kabupaten Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed