Sebagian Panitia Pilhut Desa Rambunan Amian Dipertanyakan, Diduga Abaikan Arahan Kadis PMD Terkait Lokasi TPS

Sebagian Panitia Pilhut Desa Rambunan Amian Dipertanyakan, Diduga Abaikan Arahan Kadis PMD Terkait Lokasi TPS

Berita, Minahasa105 Dilihat

Minahasa – Kinerja Panitia Pelaksana Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, panitia diduga tidak mengindahkan arahan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah, S.STP., M.Si.,terkait lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilhut. Minggu ,(14/6/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, persoalan tersebut mencuat saat jajaran Pemerintah Kecamatan Sonder bersama perwakilan Dinas PMD melakukan kunjungan ke Desa Rambunan Amian.

Dalam kunjungan tersebut, Camat Dianny Albert Dien, S.STP, bersama Kepala Seksi PMD Kecamatan Sonder Romi Dapu, disebut hendak menyampaikan arahan dan larangan terkait penggunaan lokasi TPS berdasarkan petunjuk dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah pada hari Rabu, 10 juni.

Namun, menurut informasi dari kepala seksi PMD kecamatan bahwa, upaya penyampaian arahan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Bahkan, hanya menerima tindakan kurang kooperatif dari oknum panitia Pilhut terhadap pihak kecamatan yang hadir di lokasi.

Kondisi tersebut memicu reaksi dari sejumlah warga yang mempertanyakan profesionalisme dan netralitas panitia dalam menjalankan tahapan Pilhut.

Warga berharap seluruh proses pemilihan dapat berlangsung sesuai aturan yang berlaku serta mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat.

“Panitia pilhut seharusnya menjalankan tugas sesuai ketentuan dan memperhatikan arahan dari instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Panitia Pelaksana Pilhut Desa Rambunan Amian terkait polemik tersebut. Masyarakat pun masih menantikan kejelasan mengenai lokasi TPS dan langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan yang berkembang menjelang hari pemungutan suara.(VL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *